Lestarikan Pesona Ragam Bahasa Daerah di Kalangan Pemuda Indonesia

Lestarikan Pesona Ragam Bahasa Daerah di Kalangan Pemuda Indonesia
Oleh: Shofi Elsiana Maulida
Bahasa memiliki peran yang penting dalam kebudayaan masyarakat Indonesia. Selain sebagai alat komunikasi, bahasa juga dapat menjadi sebuah interaksi, baik dalam penyampaian ide, gagasan, argument opini dan lain-lain. Menurut Harimurti Kridalaksana (2005), bahasa ialah sistem tanda bunyi yang disepakati untuk dipergunakan oleh para anggota kelompok masyarakat tertentu dalam bekerjassama, berkomunikasi dan mengidentifikasi diri.
Di Indonesia, Bahasa Indonesia dijadikan sebagai bahasa persatuan rakyat Indonesia dari berbagai macam daerah yang memiliki bahasa khas daerah yang berbeda. Berdasarkan data dari mediaindonesia.com, ada sekitar 668 Bahasa Daerah dari 2.468 daerah di Indonesia yang teridentifikasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementrian Pendidikan dan Budaya. Memiliki suatu bahasa tidak semata-mata terjadi begitu saja, hal tersebut membutuhkan waktu yang lama untuk bisa diaplikasikan dalam masyarakat. Sehingga dapat menjadi alat komunikasi dan interaksi dalam lingkungan masyarakatnya. Syarat untuk dapat disebut sebagai bahasa yaitu jika tidak ada perbedaan penggunaan bahasa dalam suatu daerah, yang terjadi sekitar lebih dari 80% pengguna.
Hal ini merupakan sebuah keragaman yang perlu dilestarikan keberadaannya, karena keunikan setiap suku yang ada di daerah-daerah tertentu, salah satunya keunikan berbagai bahasa daerah yang dapat menjadi sorotan berbagai negara. Namun, fenomena yang terjadi saat ini penggunaan bahasa daerah mulai terkikis, tidak sedikit dari kalangan masyarakat bahkan anak-anak muda  yang beralih pada budaya modern yang dianggap lebih bergengsi dibanding budaya lokal yang dianggap kuno.  Berdasarkan data dari media cnnindonesia.com, pada tahun 2018 Badan Pengembangann dan Pembinaan Bahasa Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI mengidentifikasi ada sekitar 11 bahasa daerah yang telah punah, yaitu berasal dari daerah Maluku dan Papua. Dari Maluku terdapat bahasa Kajeli/Kayeli, Piru, Moksela, Palumata, Ternateno, Hukumina, Hoti, Serua dan Nila. Sedangkan dari Papua terdapat dua bahsa yakni Tandia dan Mawes. Hal tersebut dikarenakan hilangnya pengguna bahasa dan tidak ada yang melestarikannya.
Modernitas yang terjadi di zaman sekarang ini menjadi ancaman kepunahan bahasa daerah secara berangsur-angsur jika tidak dilestarikan. Bagaimana tidak, setiap teknologi dan ilmu pengetahuan dapat mengubah jalan hidup banyak orang terutama dalam cara mereka berkomunikasi. Bahasa daerah kian ditinggalkan oleh masyarakat yang tergerus zaman dan beranggapan bahwa bahasa daerah merupakan bahasa yang kuno dan terbelakang. Dalam pengamatan penulis melihat tidak sedikit masyarakat terutama generasi milenial yang mulai menjauh dari bahasa daerahnya. Mereka lebih bangga menggunakan bahasa campuran asing yang sering kita sebut bahasa “gaul” yang semakin lama menjadi sebuah kebiasaan mutlak yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Bahasa Indonesia harus diutamakan, namun bahasa daerah juga perlu dilestarikan. Indonesia sebagai negara yang memiliki peradaban yang tinggi, dengan keragaman budaya, salah satunya bahasa daerah. Berdasarkan amanat UU No.24/2009 yang intisari dari undang-undang tersebut adalah utamakan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing. Kita perlu menguasai bahasa asing seminimalnya satu untuk menjalin hubungan antar negara dalam berbagai aspek positif dalam bekerjasama untuk kepentingan bersama. Namun, jangan sampai salah langkah dengan mengagungkan campuran bahasa asing atau disebut bahasa gaul dengan melupakan kedaulatan bahasa kebanggaan serta aset kebudayaan masyarakat dalam bentuk bahasa daerah. Bahasa daerah memiliki hubungan erat dengan bahasa nasional, yang mana bahasa daerah juga memiliki kedudukan yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 36 bab XV, dengan bunyi “Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.”
Pemerintah telah melindungi dan menjamin keberadaan bahasa daerah, hanya saja perlu dukungan masyarakat terutama generasi muda dalam melestarikan bahasa daerah tersebut agar tidak punah. Perlu adanya upaya-upaya yang dilakukan agar bahasa daerah terus lestari, turun-temurun dan tidak mengalami kepunahan. Beberapa upaya yang penulis tawarkan agar kita sebagai generasi muda dapat melaksanakannya demi melestarikan bahasa daerah yang kita miliki sebagai warisan budaya bangsa Indonesia, yaitu:
Membentuk komunitas Pemuda Lestarikan Bahasa Daerahku
Komunitas ini dibentuk berdasarkan keputusan bersama pada tiap warga muda dalam suatu masyarakat tertentu yang memiliki bahasa daerah, dengan tujuan bahasa daerah yang ada dalam lingkungan masyarakat tersebut dapat digunakan berdasarkan aturan bahasa daerah yang dimilikinya secara terus menerus, jika perlu diajarkan sejak kecil. Komunitas  ini akan membuat sebuah sosialisai ataupun pengajaran tidak langsung terhadap masyarakat baik anak kecil maupun dewasa tentang pentingnya melestarikan bahasa daerah yang merupakan salah satu kekayaan negara Indonesia, dan yang paling utama melestarikan bahasa daerah bukan berarti melupakan bahasa Indonesia sebagai bahasa utama pemersatu bangsa.
Kegiatan tersebut terbuka secara umum dengan sistem pendidikan nonformal, yang didalamnya dapat dimasukkan beberapa kegiatan menarik secara kekeluargaan atau berbagi cerita, ngobrol asyik dan lain-lain tanpa ada kekauan antara satu dengan yang lainnya.
Membuat buku atau kamus bahasa daerah masing-masing.
Sejarah tercipta ketika manusia yang hidup di masa lalu menuliskan kejadian yang pernah terjadi pada kehidupan tersebut. Tulisan itu akan dibaca dan dikenang oleh manusia yang hidup setelahnya yang akan mereka sebut sejarah. Agar bahasa daerah menjadi sebuah bahasa yang perlu dilestarikan oleh masyarakatnya maka diperlukan sebuah buku atau kamus yang didalamnya menuliskan kaidah atau aturan bahasa daerah yang digunakan pada daerah tersebut. Yang mana, tulisan tersebut akan dipelajari oleh generasi selanjutnya untuk memahami bahwa bahasa tersebut telah digunakan oleh nenek moyangnya terdahulu sebagai warisan budaya.
Dalam hal ini, peran pemuda menjadi inti terpenting dalam suatu masyarakat, karena para pemuda  akan menjadi sebuah generasi yang melanjutkan setiap perjuangan serta melindungi setiap asset kebudayaan yang telah tercipta dari leluhurnya. Pemuda harus bisa menjaga atau bahkan mengembangkannya menjadi sebuah prestasi yang membanggakan negara. Melalui bahasa daerah, masyarakat akan memiliki sebuah identitas diri atau jati diri dari mana ia berasal atau dapat juga menjadi alat komunikasi pribadi yang bersifat rahasia. Kepunahan akan terjadi jika penuturnya tidak melestarikan, jika bukan generasi muda lantas siapa yang akan melestarikannya?.
Beberapa upaya dalam melestarikan bahasa daerah harus diimplementasikan langsung kepada masyarakat. Masyarakat akan menerima dan mendukung secara baik jika budayanya tetap lestari dengan dukungan generasi muda sebagai penerus kaum tua dalam lingkungan masyarakat tersebut. Karena jika bahasa daerah mengalami kepunahan dalam keberagaman bahasa, keunikan dan warisan budaya lainnya maka hanya akan menjadi sebuah sejarah bagi anak cucu kita.

Komentar